Nantinya, akan muncul kartu BPJS Kesehatan digital yang Anda miliki; Lakukan screenshot. Potong bagian latar belakang putih agar sesuai. Selesai, kartu BPJS Kesehatan siap dicetak. 3. Cara Mencetak Kartu BPJS lewat Website. Kunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di alamat www.bpjs-kesehatan.go.id menggunakan peramban (browser) Anda.
Liputan6.com, Jakarta - Saldo BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan hak pekerja, dapat dicairkan tanpa harus melakukan resign dari pekerjaan mereka.Hal ini terjadi seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022, yang secara efektif menghapuskan ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. .