Baca juga: Mengenali Kejahatan SIM Swap dan Cara Pengaduannya. Cara membuat SIM online melalui aplikasi SINAR. 1. Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store. 2. Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP. 3. Registrasi dengan memasukkan nomor NIK. 4. Lakukan Face recognition. 5. Pilih jenis SIM. 6. Pembayaran PNBP SIM baru. 7.
Prosedur perpanjang SIM online 2022. Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Bagi Anda yang belum memiliki aplikasinya, bisa ikuti cara download sebagai berikut: Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore; Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone; Anda akan menerima kode OTPIlustrasi SIM. GridOto.com - Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, terdapat beberapa langkah yang harus dilalui. Selain itu, sebaiknya Sobat juga menyiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang nantinya dibutuhkan. Dari situs web resmi digitalkorlantas.id, berikut dokumen-dokumen yang diperlukanPerpanjang SIM Pakai Aplikasi Sinar Lebih Praktis. Tes yang bisa dilakukan secara online hanya ujian teori. Untuk ujian praktik pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas. "Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek," terang Jati.
Tesnya sama seperti ujian SIM offline, hanya saja disini benar-benar diberikan waktu, apabila belum bisa selesai sesuai target, maka akan mengulang. Namun, akhirnya aku gagal untuk perpanjang SIM online karena aplikasi kesehatan yang gagal untuk dijalankan. Akhirnya, mau nggak mau tetap harus perpanjang SIM ke corner terdekat.Menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi. Muhammad Yunus. Selasa, 13 April 2021 | 21:24 WIB. Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil] SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. .